Jakarta, 17 September 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara menyiapkan dana sebesar Rp456 miliar untuk membantu penyelesaian proyek hunian LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dana tersebut diarahkan untuk melanjutkan proyek yang belum rampung sekaligus menyelesaikan kewajiban terhadap ribuan konsumen yang telah melakukan pembayaran. Pemerintah menargetkan pembangunan di 12 lokasi LRT City dapat ditangani melalui skema penyelesaian yang sedang disusun. Sebagian lokasi sudah memasuki tahap pembangunan, sedangkan beberapa lainnya disebut belum mulai dibangun. Di tengah rencana tersebut, sejumlah konsumen tetap meminta pengembalian dana atau refund karena telah menunggu kepastian unit selama bertahun-tahun. Perbedaan pilihan konsumen menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan sebelum skema akhir diterapkan.
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf mengatakan pemerintah memiliki rencana untuk menangani seluruh proyek pada 12 lokasi tersebut. Penyelesaian tidak hanya ditujukan terhadap bangunan yang pengerjaannya terhenti, tetapi juga mencakup proyek yang sama sekali belum memasuki tahap pembangunan. Pemerintah ingin memastikan persoalan LRT City tidak diselesaikan secara parsial sehingga kewajiban terhadap konsumen di berbagai lokasi tetap diperhitungkan. Karena kondisi setiap proyek berbeda, kebutuhan dana dan tahapan pengerjaan juga perlu dipetakan secara terperinci. ADCP bersama Adhi Karya dan Danantara masih membahas prioritas penggunaan dana serta mekanisme penyelesaiannya. Keputusan akhir diharapkan memberikan kepastian mengenai proyek mana yang akan lebih dahulu dikerjakan.
Dana Rp456 miliar sebelumnya dihitung sebagai kebutuhan untuk membantu penyelesaian sekitar 2.000 lebih unit yang belum diterima konsumen. Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menegaskan penyelesaian LRT City menjadi salah satu komitmen yang harus dilakukan karena masyarakat telah mengeluarkan dana untuk membeli hunian. Pemerintah tidak ingin konsumen terus berada dalam ketidakpastian setelah pembayaran dilakukan. Penyediaan dana menjadi langkah untuk menghidupkan kembali proyek yang mengalami kendala keuangan dan pembangunan. Namun, penyuntikan dana tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan karena setiap konsumen memiliki kondisi dan pilihan berbeda. Sebagian masih bersedia menunggu unit selesai, sementara sebagian lainnya sudah tidak ingin melanjutkan pembelian.
Persoalan refund menjadi salah satu bagian yang masih membutuhkan pemetaan lebih lanjut. Aminuddin menyatakan belum dapat memastikan apakah sebagian dari dana Rp456 miliar nantinya juga dapat digunakan untuk mengembalikan pembayaran konsumen. Pemerintah masih menunggu inventarisasi untuk mengetahui berapa banyak konsumen yang memilih menunggu pembangunan dan berapa banyak yang meminta uangnya dikembalikan. Data tersebut diperlukan agar kebutuhan dana dapat dihitung berdasarkan pilihan nyata para pembeli. Skema pembangunan dan refund tentu memiliki konsekuensi keuangan berbeda sehingga pemerintah perlu menentukan mekanisme yang dapat dijalankan. Kepastian tersebut menjadi hal yang ditunggu konsumen setelah persoalan proyek berlangsung cukup lama.
Sejumlah konsumen sebelumnya menyambut positif keterlibatan Danantara, tetapi menegaskan tetap menginginkan refund. Konsumen LRT City Cibubur, Indra, misalnya, menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap proses pembangunan setelah serah terima unit beberapa kali mengalami penundaan. Ia mengaku sempat mendapatkan jadwal serah terima pada 2024, kemudian mundur menjadi akhir 2025, sebelum kembali bergeser hingga Desember 2027. Kondisi proyek yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan membuat pilihan menunggu semakin sulit diterima. Ia kemudian meminta pengembalian pembayaran secara penuh sesuai perjanjian yang telah dibuat. Selain nilai pokok, tuntutan konsumen juga mencakup kompensasi atas keterlambatan yang dialami.
Keluhan serupa datang dari konsumen proyek Ciracas yang kemudian mendapatkan opsi beralih menuju LRT City Tebet. Konsumen tersebut juga memilih meminta pengembalian dana setelah menghadapi perubahan jadwal serah terima. Pembelian unit telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya, tetapi kepastian mengenai penyelesaian hunian terus mengalami perubahan. Kondisi tersebut membuat sebagian pembeli menilai persoalannya tidak lagi sekadar keterlambatan konstruksi, melainkan juga berkaitan dengan kepercayaan terhadap pengembang. Mereka menginginkan penyelesaian tertulis yang menjelaskan sumber pendanaan, tenggat pengerjaan, dan perlindungan terhadap hak konsumen. Opsi relokasi masih dapat dipertimbangkan oleh sebagian pembeli apabila memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan kerugian tambahan.
Danantara sebelumnya memang membuka kemungkinan pemindahan unit sebagai salah satu jalan keluar. Pemerintah bersama Adhi Karya akan memilih skema yang dianggap paling cepat untuk memenuhi hak masyarakat, termasuk kemungkinan memindahkan konsumen menuju proyek lain yang dapat lebih cepat diserahterimakan. Pilihan tersebut dapat menjadi alternatif bagi konsumen yang masih ingin memperoleh hunian tetapi tidak bersedia menunggu proyek awal dalam waktu lama. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan nilai unit, lokasi, spesifikasi, status hukum, serta selisih harga. Konsumen juga perlu mendapatkan informasi yang lengkap sebelum menentukan pilihan. Skema relokasi tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian apabila justru menimbulkan beban baru bagi pembeli.
Masalah pembangunan LRT City sebelumnya dikaitkan dengan tekanan likuiditas yang dialami ADCP. Perusahaan mengakui proses restrukturisasi serta kondisi keuangan memberikan pengaruh terhadap kelanjutan sejumlah proyek. Situasi tersebut menyebabkan pembangunan berjalan lebih lambat dan serah terima kepada sebagian konsumen mengalami penundaan. ADCP menyatakan proses pemulihan kondisi keuangan dan operasional terus dilakukan sambil berupaya menyelesaikan kewajiban terhadap pembeli. Suntikan dana dari Danantara kemudian diharapkan memberikan ruang keuangan yang lebih besar untuk mempercepat pengerjaan. Meski demikian, perusahaan masih harus menentukan penggunaan dana berdasarkan prioritas dan kesiapan masing-masing proyek.
Mekanisme pemberian dana juga menjadi bagian yang harus ditetapkan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan. Danantara sebelumnya mempertimbangkan sejumlah skema, termasuk penyertaan modal maupun pinjaman pemegang saham. Karena Adhi Karya merupakan perusahaan terbuka, keputusan tersebut harus memperhatikan struktur kepemilikan dan mekanisme korporasi yang berlaku. ADCP menegaskan penggunaan dana akan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penentuan prioritas proyek juga harus mempertimbangkan jumlah konsumen, progres konstruksi, kebutuhan biaya, serta kemampuan proyek untuk segera diselesaikan. Dengan demikian, Rp456 miliar diharapkan tidak hanya menjadi tambahan likuiditas, tetapi benar-benar digunakan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban kepada masyarakat.
Penyelesaian polemik LRT City kini bergantung pada kemampuan pemerintah, Danantara, Adhi Karya, dan ADCP menyusun skema yang dapat mengakomodasi kondisi konsumen yang berbeda. Melanjutkan pembangunan menjadi pilihan bagi pembeli yang masih menginginkan unit, sedangkan refund tetap menjadi tuntutan sebagian konsumen yang sudah kehilangan kepercayaan setelah mengalami penundaan panjang. Opsi relokasi juga dapat menjadi jalan tengah apabila unit pengganti memiliki kepastian pembangunan dan nilai yang dapat diterima. Inventarisasi pilihan konsumen menjadi langkah penting sebelum kebutuhan dana untuk masing-masing skema dapat ditentukan. Pemerintah telah memastikan proyek LRT City akan ditangani melalui dukungan pendanaan Rp456 miliar, tetapi mekanisme penggunaan dana untuk refund masih menunggu keputusan lebih lanjut. Kepastian mengenai jadwal, skema pembayaran, serta target serah terima selanjutnya menjadi hal utama yang ditunggu ribuan konsumen.