Jakarta, 25 September 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029. Pernyataan itu disampaikan Andi Gani di tengah aksi buruh di kawasan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Ia menyebut sikap kritis buruh terhadap sejumlah kebijakan tidak berarti gerakan pekerja memiliki agenda untuk menjatuhkan pemerintahan. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang tetap dapat berjalan bersamaan dengan dukungan terhadap pemerintahan yang sah.
Andi Gani sekaligus membantah informasi yang menyebut dirinya bersama pimpinan serikat pekerja berupaya menggoyang pemerintahan Prabowo. Ia menyatakan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan KBPBI tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan hingga 2029. Menurut Andi Gani, pemerintahan yang terbentuk melalui proses konstitusional harus dihormati dan tidak boleh diganggu melalui langkah di luar mekanisme demokrasi. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan posisi politik gerakan buruh di tengah aksi besar yang digelar di Jakarta.
Aksi pada Kamis tersebut diikuti puluhan ribu pekerja dari sejumlah daerah, terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bekasi. Massa bergerak dari kawasan Semanggi menuju depan Plaza UOB di Jalan MH Thamrin untuk menyampaikan tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Andi Gani sejak sebelum aksi menegaskan kegiatan tersebut difokuskan pada isu ketenagakerjaan dan bukan gerakan politik untuk menjatuhkan pemerintahan. Buruh memilih turun ke jalan setelah sebelumnya melakukan komunikasi dan diplomasi dengan pemerintah serta DPR selama beberapa bulan.
KBPBI membawa 11 pokok aspirasi yang berkaitan dengan penyempurnaan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain pengupahan, alih daya atau outsourcing, jaminan sosial, perjanjian kerja waktu tertentu, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, hingga pemagangan. Buruh menginginkan berbagai persoalan tersebut mendapatkan pengaturan yang memberikan kepastian dan perlindungan lebih kuat kepada pekerja. Andi Gani menyebut telah terdapat perkembangan positif dalam sejumlah pembahasan, meski saat itu belum seluruhnya dapat disampaikan kepada publik.
Sebelum aksi berlangsung, perwakilan buruh juga mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan untuk menyerahkan petisi kepada Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman. Koalisi tersebut terdiri dari 18 konfederasi dan serikat buruh tingkat nasional serta 147 federasi. Dalam pertemuan itu, perwakilan pekerja menyampaikan 11 pokok pikiran yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Dudung menyatakan KSP akan mengoordinasikan aspirasi tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait serta mengomunikasikannya kepada DPR.
Andi Gani menggambarkan hubungan buruh dengan Presiden Prabowo tetap terbuka meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai sejumlah kebijakan. Ia mengatakan petisi yang disampaikan kepada pemerintah merupakan bentuk komunikasi antara pekerja dan Presiden, bukan ancaman politik. Dalam pandangannya, dukungan terhadap pemerintahan tidak menghilangkan hak buruh untuk mengkritik kebijakan yang dianggap belum memberikan perlindungan memadai. Sikap tersebut juga menjadi dasar bagi kelompok buruh untuk terus mengawal pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Posisi serikat pekerja dalam pemerintahan juga menjadi perhatian setelah Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Juni 2026. Said Iqbal ketika itu menyatakan keterlibatannya di pemerintahan merupakan bagian dari strategi untuk memperjuangkan kepentingan pekerja dari dalam. Ia juga menegaskan penunjukan tersebut tidak menghapus hak buruh untuk tetap melakukan demonstrasi maupun menyampaikan kritik. Dengan demikian, kedekatan sejumlah pimpinan buruh dengan pemerintah tidak secara otomatis menghentikan aktivitas advokasi pekerja.
Buruh juga memberikan tenggat kepada pemerintah dan DPR untuk menunjukkan perkembangan dalam pembahasan aspirasi mereka. Andi Gani menyatakan aksi dengan jumlah lebih besar dapat dilakukan apabila hingga akhir September belum terdapat kemajuan yang dinilai memadai. KBPBI menyebut kemungkinan pengerahan hingga sekitar 100 ribu pekerja sebagai bagian dari upaya mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap pemerintahan berjalan beriringan dengan tekanan publik terhadap kebijakan yang sedang dibahas.
Perwakilan serikat pekerja juga telah menyampaikan rencana aksi lanjutan untuk mengawal proses legislasi di DPR. Aksi tersebut dikaitkan dengan keinginan buruh memastikan substansi undang-undang yang nantinya disahkan dapat mengakomodasi kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah. KSP menyatakan aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada pemangku kepentingan yang berwenang karena pembahasan regulasi berada dalam proses legislasi bersama DPR dan pemerintah. Tahapan berikutnya akan bergantung pada perkembangan pembahasan serta respons terhadap sebelas pokok pikiran yang disampaikan buruh.
Pernyataan Andi Gani pada akhirnya memperjelas dua sikap yang disampaikan KBPBI dalam aksi tersebut, yakni mengawal pemerintahan Prabowo hingga 2029 sekaligus mempertahankan ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Dukungan politik yang dinyatakan pimpinan buruh tidak menghentikan tuntutan terhadap penguatan perlindungan pekerja dalam regulasi yang sedang dibahas. Buruh masih menunggu perkembangan konkret dari pemerintah dan DPR mengenai sejumlah isu yang mereka ajukan. Aksi lanjutan tetap menjadi pilihan apabila proses pembahasan dinilai belum mengakomodasi aspirasi tersebut.